Tugas Mandiri 5.1 (PKN)
No.
|
Jenis Keadilan
|
Maknanya
|
Contoh
|
Manfaatnya
|
1.
|
Komutatif
|
Seseorang yang telah melakukan kesalahan / pelanggaran, tanpa memandang kedudukan, dia tetap dihukum sesuai
dengan kesalahan/
pelanggaran yang dibuatnya.
|
Seorang nenek mencuri 3 buah kakao
|
Agar jera dan tidak mengulanginya kembali
|
2.
|
Distributif
|
Dalam memberikan
Sanksi hakim harus mempertimbangkan : sopan santun atau perilaku, jasa jasa yang telah dimiliki kondisi tanggung jawab untuk keluarga
|
Pahlawan yang telah susah payah memberikan kemerdekaan nya untuk kita, maka seharusnya kita mengingat jasa jasa pahlawan kita dulu
|
Adanya balas budi antara kita dan orang lain yang telah berjasa kepada kita
|
3.
|
Kodrat alam
|
Keseimbangan antaraperbuatan dan sanksi biasanya menganut hukum agama
|
Membunuh orang dihukum mati
|
Agar tidak mengulangi perbuatan nya lagi
|
4.
|
Konvesional
|
Apabila telah menaati segala hukum dan peraturan maka di sebut sebagai warga negara yang baik
|
Taat nya warga negara dalam membayar suatu pajak
|
Agar orang ingin selalu mengikuti hukum
|
5.
|
Perbaikan
|
Di cemarkan oleh Untuk memulihkan nama baik karena sudah di cemarkan orang lain atau vonis yang salah baik lewat keputusan pengadilan yang salah lewat pernyataan dari media massa.
|
presiden yang sering diejek oleh warga yang tidak menyukainya, maka mungkin warga lain ada yang memperbaiki namanya dengan cara menceritakan hal-hal positif yang dimiliki presiden tsb.
|
Menghargai martabat dan nama baik seseorang
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar