Tugas RAR
Ø
TIMBULNYA SENGKETA
Soal
1.
Jelaskan penyebab timbulnya Sengketa Internasional.
2.
Uraikan cara menyelesaikan masalah-masalah
(Sengketa) Internasional.
3.
Berikan 3
contoh penyelesaian maslah Internasional melalui Arbitrase.
4.
Tunjukkan salah satu contoh penyelesaian
Sengketa Internasional melalui tindakan Agresi.
Jawab
1.
a) Pengulasan sumber alam atau kekayaan alam
b) Perbedaan kepentingan ideologi dan politik
c) Klaim karena pelanggaran suatu perjanjian yang telah dibuat
b) Perbedaan kepentingan ideologi dan politik
c) Klaim karena pelanggaran suatu perjanjian yang telah dibuat
2.
a) Dengan cara damai, yaitu secara politik,
Arbitrase Internasional, dan Pengadilan Internasional
b) Tindakan Agresi atau dengan paksaan
b) Tindakan Agresi atau dengan paksaan
3.
a) Sengketa antara Cemex Asia Holdings melawan
Indonesia yang diselesaikan melalui ICSID
b) Sengketa antara Pertamina melawan Commerz Asia Emerrald yang diselesaikan melalui SIAC
c) Sengketa antara Newmont melawan pemerintah Indonesia yang deselesaikan di ICSID, Washington
b) Sengketa antara Pertamina melawan Commerz Asia Emerrald yang diselesaikan melalui SIAC
c) Sengketa antara Newmont melawan pemerintah Indonesia yang deselesaikan di ICSID, Washington
4.
Perang Teluk 1 tahun 1990-an atas tindakan
militer Irak melakukan Agresi di wilayah Kuwait
Ø
MENGHORMATI PUTUSAN MI
Soal
1.
Sebutkan tugas dan peranan Mahkamah Internasional
dalam upaya menyelesaikan Sengketa Internasional.
2.
Apakah yang anda ketahui tentang Mahkamah
Internasional.
3.
Bagaimanakah wujud rasa hormat dan menghargai
putusan Mahkamah Internasional
Jawab
1.
- Memberi pendapat hukum
- Mengadili berdasarkan traktat dan kebiasaan
- Memberikan sanksi apabila salah satu yang bersengketa tidak tunduk terhadap putusan Hakim Internasional
- Mengadili berdasarkan traktat dan kebiasaan
- Memberikan sanksi apabila salah satu yang bersengketa tidak tunduk terhadap putusan Hakim Internasional
2.
Tempat persidangan yang mengadili atau menangani
masalah-masalah hukum Internasional
3.
a) Apabila telah diputuskan tidak boleh protes
b) Apabila tidak terima harus mengajukan banding
c) Mematuhi aturan Persidangan
b) Apabila tidak terima harus mengajukan banding
c) Mematuhi aturan Persidangan